Jumat, 27 Juni 2014

ORGANISASI SEKOLAH

(Disusun Oleh : Rudi Salam Sinulingga)

ORGANISASI SEKOLAH
1.      Pentingnya organisasi sekolah yang baik
Organisasi sekolah dapat diartikan sebagai  struktur atau susunan terutama dalam penyusunan/penempatan orang-orang dalam suatu kelompok, atau berarti juga menempatkan hubungan antara orang-orang dalam kewajiban-kewajiban, hak-hak dan tanggung jawab masing-masing di dalam struktur yang telah ditentukannya. Penentuan struktur serta hubungan tugas dan tanggung jawab itu dimaksudkan agar tersusunlah pola kegiatan yang tertuju kepada pencapiannya tujuan-tujuan bersama dari kelompok.
Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan yang di dalamnya terdapat kepala sekolah, guru-guru, pegawai tata usaha, dsb, dan murid-murid, memerlukannya adanya organisasi yang baik agar jalannya sekolah itu lancer menuju kepada tujuannya.

2.       Faktor-faktor yang mempengaruh susunan organisasi sekolah
Bagaimana susuna organisasi sekolah yang baik yang dapat berlaku bagi semua jenis sekolah, tidak dapat ditentukan. Tiap-tiap sekolah memerlukan susunan organisasi yang berbeda-beda satu dengan yang lain. Ini bergantung pada keadaan dan kebutuhan sekolah masing-masing. Namun, bagi sekolah-sekolah yang sejenis perlu adanya pola keseragaman dalam susunan organisasi sekolahnya.
Adapun beberapa faktor yang dapat mempengaruhi perbedaan-perbedaan dalam susunan organisasi sekolah, antara lain:
a.                   Besar kecinya sekolah
Ada sekolah yang mempunyai  banyak murid, banyak guru, dan banyak pula ruangan belajarnya, tetapi ada pula yang sebaliknya. Ada sekolah yang banyakj muridnya, tetapi tidak cukup guru-gurunya, tidak cukup ruangan belajarnya , dan sebagainya.

b.                  Letak sekolah
Sekolah yang berada di kota besar berlainan dengan sekolah yang ada di kota kecil, di kota kecamatan, pegunungan, di pinggir pantai, dsb. Letak sekolah atau lingkungan sekolah menentukan tokoh-tokoh masyarakat siapakah yang perlu diikutsertakan di dalam membangun dan membina sekolah itu.
c.                   Jenis dan tingkatan sekolah
Sekolah kejuruan berbeda dengan sekolah umum sekolah dasar tidak sama dengan SLP/SLA, dan berbeda pula dengan perguruan tinggi, dst. Tujuan khusus tiap-tiap sekolah yang tidak sejenis itu tidak sama.
d.                  Tingkat Sekolah
Berdasarkan tingkatnya, sekolah yang ada di Indonesia dapat dibedakan atas Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), Perguruan Tinggi.
Keadaan fisik dan perkembangan jiwa anak jelas berbeda antara anak tingkat yang satu dengan tingka berikutnya. Contohnya : di sekolah dasar biasanya tidak ada seksi bimbingan penyuluhan (Guidance and Conseling) sebab masalah ini merupakan tugas rangkapan dari kepala sekolah, dan hingga saat ini yang memegang adalah pemerintah dan Depdikbud tidak atau belum mengangkat seorang pembimbing khusus bagi sekolah dasar.
Lain halnya dengan sekolah lanjutan, biasanya tersedia satu orang tenaga konselor atau pembimbing dengan tugas pokoknya sebagai pembimbing. Karena itu biasanya di sekolah lanjutan dalan struktur organisasinya kita dapati seksi GC (Guidance and Conseling/ seksi bimbingan penyuluhan). Masih banyak bidang-bidang lain yang ditangani secara khusus pada sekolah lanjutan tetapi tidak demikian pada sekolah dasar, misalnya masalah Organisasi Intara Sekolah (OSIS), penggarapan majalah dinding, pengelolaan perpustakaan sekolah, dan bagian pengajaran yang menangani kelancaran dan pengembangan kurikulum/program pendidikan dan pengajaran.
Pada perguruan tinggi yang kita jumpai banyak bidang tugas yang ditangani secara khusus lebih banyak daripada tugas-tugas dari sekolah lanjutan. Ciri khas perguruan tinggi di Indonesia yang mengemban tugas Tri Dharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat memungkinkan perguruan tinggi berkembang secara otonom, sehingga semakin bervariasi susunan organisasinya.








3.      Contoh struktur organisasi sekolah
Di atas telah dikemukakan bahwa untuk menyusun suatu pola organisasi sekolah yang dapat berlaku bagi semua jenis sekolah tidaklah mungkin. Tiap-tiap sekolah tidak sama keadaan dan kebutuhannya.
Meskipun demikian, untuk memberikan gambaran dan pengertian yang agak jelas, penulis menganggap perlu mengemukakan suatu susunan organisasi sekolah sebagai contoh berikut.

Organisasi sekolah yang agak besar ( SMP/SMA )


 


















Jika diperlukan di dalam tiap urusan dapat dibentuk seksi-seksi sesuai dengan kebutuhan sekolah masing-masing, seperti:
      Urusan Kurikulum/Pengajaran terdiri atas:
1.      Seksi Kesenian dan Rekreasi
2.      Seksi Perpustakaan
3.      Seksi Pembinaan kegiatan-kegiatan ekstrakelas
Dan sebagainya
            Urusan Gedung dan Perlengkapan Sekolah terdiri atas:
1.      Seksi Kebersihan dan Keindahan
2.      Seksi Perlengkapan dan Pemeliharaan Alat-alat
3.      Seksi Kebun dan Pertamanan.
Dan sebagainya
Untuk sekolah-sekolah yang kecil, seperti SD yang hanya memiliki beberapa orang guru, organisasi yang sederhana seperti berikut telah memadai.

Pimpinan
(Kep. Sekolah )
POMG/BP3
 







Seksi
Kesenian &
Olah Raga
Seksi
Bimbingan
Murid
Seksi
Kebersihan/
Keindahan
Seksi
Kesejah-
teraan
P




Guru-guru kelas
Murid-Murid
 









Perlu dijelaskan di sini bahwa guru-guru yang ditunjuk atau diserahi tugas memimpin seksi-seksi tersebut juga adalah guru-guru kelas. Pembagian tugas seksi-seksi disesuaikan dengan kecakapan dan kemampuan guru masing-masing.
Agar tiap-tiap bagian atau seksi-seksi di dalam organisasi itu mengetahui dan memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, maka susunan organisasi itu perlu dilengkapi dengan job descriptions yang jelas dan terinci: Penyusunan Job description tersebut sebaiknya dilakukan dengan rapat secara musyawarah.

4.      Penyelenggaraan rapat sekolah
Rapat sekolah merupakan suatu hal yang  sangat penting dalam hubungannya dengan fungsi organisasi sekolah pada umumnya. Setiap kegiatan yang dilakukan, baik oleh kelompok maupun oleh perseorangan dalam rangka kegiatan sekolah, sebelumnya merupakan hasil-hasil permusyawaratan yang telah diputuskan di dalam rapat atau musyawarah.
Baik atau tidaknya cara penyelenggaraan rapat sekolah sangat  mempengaruhi dan bahkan menentukan lancar-tidaknya pekerjaan-pekerjaan serta maksud-maksud yang telah diputuskan di dalam rapat.

a.      Perencanaan, waktu dan acara rapat
Sebelum rapat, hendaknya diadakan perencanaan yang matang. Perencanaan ini meliputi soal-soal waktu, pokok-pokok yang akan dibicarakan, acara rapat, prosedur atau jalannya rapat, siapa-siapa saja yang diundang, undangan, dan lain-lain.
Dalam menentukan waktu, hendaknya para peserta rapat (guru-guru, dsb) sebelumnya secara informal telah dihubungi dan dimintai pendapatnya. Mereka sedapat mungkin diikutsertakan dalam menentukan apabila, hari apa, bahkan kalau perlu dari pukul berapa rapat itu akan diselenggarakan.
Adanya suatu rapat di sekolah pada umumy disebabkan oleh adanya masalah-masalah atau pokok-pokok yang perlu dipecahkan. Masalah-masalah atau pokok-pokok itu mungkin datang dari pihak atasan, atau mungkin pula timbul daraui pendapat-poendapat atu saran-saran dari para guru. Kepala sekolah hendaknya selalu bersedia menerima dan menampung berbagai masalah yang dikemukakan oleh guru-guru dan pegawainya. Dengan demikian, dalam rapat-rapat sekolah yang bersifat periodic ( setiap bulan atau triwulan) ataupun yang bersifat indisidental (sewaktu-waktu), selalu terdapat bahan atau masalah-masalah yang perlu diselesaikan.


b.      Pimpinan Rapat
Salah satu hal yang juga turut menentukan  berhasil-tidaknya suatu rapat ialah pimpinan rapat. Pemimpin rapat hendaknya bijaksana. Ia harus dapat ebrditndak tegas dan dapat memberikan arah (mengemudikan) jalannya pembicaraan-pembicaraan. Masalah-masalah yang dibahas harus dapat dipahami dan diikuti oleh segenap perserta rapat.
Pemimpin rapat hendaknya memberik kesempatan kepada semua perserta untuk mengemukakan pendapat-pendapatnya. Akan tetapi, dalam hal ini ia harus pandai pulamenjaga agar rapat jangan bertele-tele, pembicaraan-pembicaraan jangan melantur dan bersimpang-siur, atau jauh menyimpang dari pokok yang sedang dibicarakan. Ia harus cakap mengembalikan pembicaraan-pembicaraan yang menyimpang itu kepada pokok yang sebenarnya. Pimpinan rapat hendaknya sanggup dan cakap membedakan pembicaraan-pembicaraan yang mengemukakan fakta dan pembicaraan yang mengemukakan pendapat.
Acapkali terjadi bahwa dalam suatu rapat, pembicaraan-pembicaraan dikuasai oleh pemimpin rapat sendiri atau oleh beberapa orang peserta saja., ini pun harus dapat diatasi dan dihindarkan. Pemimpin rapat hendaknya mempunyai pedoman waktu, ini untuk menjaga atau rapat jangan bertele-tele atau berlarut-larut. Namun, diusahakan pula agar pembicaraan-pembicaraan jangan terlalu tergesa-gesa.


c.       Suasana Rapat
Pimpinan rapat dan peserta rapat harus dapat menjaga agar suasana rapat jangan terlampau kaku. Ini dapat dilaksanakan jika setiap peserta rapat memiliki kesadaran dan pengertian yang baik akan setiap peserta akan perlu dan pentingnya rapat jika setiap peserta rela menyumbangkan pikiran dan tenaganya sebanyak-banyaknya dan bersedia menerima dan memahami buah pikiran orang lain.
Suasana rapat dipengaruhi pula oleh tempat dan perlengkapan yang diperlukan. Oleh karena itu, pilihlah tempat atau ruangan yang sesuai dan usahakan perlengkapan yang cukup. Aturlah ruang dan perlengkapan yang ada sehingga dapat menciptkan suasana rapat yang tidak kaku, dan memperlihatkan adanya uasana persaudaraan atau persamaan.
Jika dianggap perlu dan banyak masalah yang perlu dipecahkan rapat dibagi menjadi seksi-seksi , atau kelompok-kelompok kecil untuk membahas masalah-masalah atau sub-submasalah itu lebih mendalam. Biasanya bagi para peserta lebih leluasa mengemukakan di dalam kelompok kecil daripada di dalam rapat yang besar.
Tentu saja pembagian itu akan lebih berhasil jika para peserta diberi kebebasan untuk memilih kelompok mana yang akan diikutinya, yang sangat sesuai dengan kecakapan dan minatnya.


d.      Putusan Rapat
Setiap rapat pada akhirnya menelurkan putusan-putusan,. Putusan yang telah diambil oleh rapat bersifat mengikat dan harus dilaksanakan dan ditaati oleh peserta atau anggota-anggotanya. Karenanya, putusan-putusan rapat haruslah diambil dan dirumuskan sehingga dapat dilaksanakan. Putusan itu hendaklah realistis, praktis, mudah dan dapat dilaksanakan. Rumusannya jelas dan terperinci.
Umpanyanya suatu rapat telah memutuskan bahwa sekolah akan mengadakan perjalanan  ke daerah-daerah. Dalam putusan itu hendaknya jelas: ke mana, bilamana, berapa lamanya, kesenian apa yang akan dipertunjukkan. Berapa peserta, berapa dan dari mana biayanya, siapa penyelenggaranya, dan sebagainya. Jika kita ada waktu untuk merinci, dapat dibentuk panitia kecil yang bertugas merencanakannya. Tugas panitia kecil ini diberi batas waktu dan ditetapkan pula batas-batas wewenang dan kewajibannya.

e.       Penilaian ( evaluasi ) Terhadap jalannya Rapat
Meskipun penilaian terhadap jalannya rapat bagi kebanyakan sekolah dan guru-guru masih merupakan hal baru, perlu poula disini dikemukakan mengingat bahwa penilain semacam ini penting bagi perbaikan dan kelancaran jalannya rapat, baik pimpinan maupun peserta berusaha untuk memperbaiki dan melengkapi kekurangan dan kelemahan-kelemahan yang telah dialaminya.
Penilaian ini dilakukan sesudah rapat berakhir, dan merupakan acara penutup. Penilaian ini dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama dengan cara lisan. Pemimpin rapat member kesempatan kepada peserta rpaat yang baru dipimpinnya. Umpamanya mengenai persiapannya, acra memimpin rapat, waktunya, hasil-hasil putusannya, dll.
Kedua secara tertulis. Dalam penilaian ini dapatlah dikemukakan pertanyaan-pertanyaan yang mengenai persiapannya, waktu yang tersedia untuk mengadakan rapat, banyaknya acara yang dibahas, pimpinan rapat, suasana rapat, partisipasi peserta dalam rapat, hasil-hasil putusan rapat, dll. Dalam penilaian secara tertulis ini, nama penilai/peserta tidak perlu dicantumkan, kecuali jika hubungan antara penilai/peserta dengan pemimpinan rapat telah erat benar.


f.        Fungsi-Fungsi Penyelanggara Rapat Perlu Bergiliran
Tidak terlepas dari rangka supervisi atau kepengawasan dalam pendidikan dan pengajaran, alangkah baiknya jika diadakan pergiliran di antara guru-guru dalam menjalankan tugas-tugas penyelenggaraan rapat. Baik perencanaan, pimpinan rapat maupun notulisnya, sebaiknya dilakukan secara bergilir oleh guru-guru atas penunjukan kepala sekolah atau persetujuan dewan guru.
 Sudah barang tentu pergantian atau giliran ini, terutama perencanaan dari pimpinan rapat, disesuaikan dengan kecakapan dan pengetahuan dan minat guru terhadap masalah dan pokok-pokok yang akan dibahas dan di dalam rapat itu. Namun perlu diusahakan agar sedapat mungkin semua guru dapat dan pernah mendapat giliran dalam melaksanakan perencanaan, memimpin rapat, dan menjadi notulis.



5.      Review
Berdasarkan apa yang telah menjadi tugas dan peran dari masing-masing anggota organisasi sekolah di atas, sebagian dari peran dan tugas tersebut telah dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada kenyataanya masih juga terdapat penyimpangan – penyimpangan yang tidak sesuai dengan tugas dan peran masing-masing anggota organisasi sekolah. Penyimpangan tersebut kemungkinan disebabkan oleh kurangnya kesadaran akan kewajiban masing-masing dan juga rendahnya rasa tanggung jwab akan pekerjaannya. Beberapa praktek yang tidak sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing antara lain sebagai berikut;
Guru seharusnya berperan sebagai pendidik, yaitu selain tugas guru untuk mentransfer ilmu, guru juga berperan dalam pembentukan karakter siswanya. Namun, pada kenyataannya, masih terdapat guru yang hanya sekedar mengajar, mengetahui tugas pokoknya sendiri yaitu memberikan pelajaran sesuai dengan bidang studi, tanpa memperhatikan sejauh mana kepahaman siswa terhadap materi yang diajarkan,  sehingga guru tersebut kurang dapat memahami karakter setiap anak didiknya. Sebagai contoh, guru memberikan Pekerjaan Rumah (PR) kepada siswanya. Tetapi pada pertemuan selanjutnya, guru tidak membahas PR tersebut. Tentu saja hal ini akan menanamkan pola pikir pada siswa bahwa PR itu hanya sebagai latihan dan guru tidak menghargai siswa mana yang selalu mengerjakan PR. Dan pada akhirnya, kebiasaan untuk tidak mengerjakan PR akan tertanam pada diri siswa. Contoh lainnya adalah ada guru yang melakukan hukuman fisik apabila siswanya tidak mampu menjawab pertanyaan yang diberikan guru. Hal ini tentunya melanggar dari apa yang termasuk tugas dan wewenang guru. Guru harusnya mendidik siswanya dengan cara yang sepantasnya bukan melakukan hukuman fisik yang memberatkan siswa.
Koordinator BK berperan dalam membantu mengatasi kesulitan peserta didik. Sehingga diharapkan guru BK dekat dengan siswanya.  Akan tetapi pada kenyataannya, BK kurang populer di kalangan siswa. Sehingga banyak diantara siswa yang lebih suka memendam masalahnya daripada membaginya dengan guru BK. BK pun selalu dikaitkan dengan siswa yang suka melanggar peraturan sekolah. Hal inilah yang seharusnya menjadi masukan bagi koordinator BK di setiap sekolah untuk lebih memberikan gambaran kepada siswa bahwa mereka itu butuh BK untuk memecahkan masalah mereka ketimbang memendamnya sendiri.
Kepala Bagian Tata Usaha berperan untuk mengatur urusan administrasi siswanya. Dalam mengatur hal tersebut, tentunya diperlukan sistem yang dapat mengatur urusan itu dengan rapi. Sehingga ketika ada salah seorang siswa yang memerlukan data dirinya untuk suatu keperluan, pihak TU tidak memerlukan waktu yang lama untuk mencarinya. Akan tetapi masih terdapat juga suatu sekolah dimana koord. TU belum mampu mengurusi urusan administrasi siswanya dengan cepat.
Di dalam suatu organisasi sekolah, terdapat laboran dan pustakawan. Yang mana laboran bertugas untuk menjaga laboratorium sekolah. Sedangkan pustakawan adalah orang yang bertugas di perpustakaan. Sebagai seorang laboran, harus mampu menjaga dan mengatur kondisi laboratorium. Mengecek apakah alat-alat untuk praktikum sudah lengkap atau belum sehingga ketika siswa melakukan praktikum di laboratorium, masalah ketidaktersediaan alat tidak akan muncul. Namun, pada kenyataannya, masih ada laboran yang lalai akan tugasnya. Akibatnya kegiatan praktikum siswa menjadi terhambat. Begitu pula dengan pustakawan. Dia bertugas untuk menjaga perpustakaan dan mengurusi bagian peminjaman dan pengembalian buku. Selain itu, tugas pustakawan juga untuk mengelompokkan buku menurut isinya untuk memudahkan siswa dalam mencari buku yang ia inginkan. Pustakawan juga harus mampu menarik minat siswanya agar mau mengunjungi perpustakaan. Hal ini tentunya memerlukan kerja sama dengan guru mata pelajaran. Akan tetapi, pada kenyataannya kerja sama tersebut tidak berjalan dengan lancar. Misalnya saja, seorang guru menyuruh siswanya untuk pergi ke perpustakaan untuk mencari materi mengenai subbab yang sedang di bahas. Ketika sampai perpustakaan, siswa tidak mampu menemukan buku yang dimaksud. Artinya, tidak ada koordinasi yang baik antara guru dengan petugas perpustakaan.




Organisasi sekolah adalah sistem yang bergerak dan berperan dalam merumuskan tujuan pendewasaan manusia sebagai makhluk sosial agar mampu berinteraksi dengan lingkungan.
Struktur organisasi sekolah terdiri dari kepala sekolah, komite sekolah, wakil kepala sekolah, koordinator BK, guru dan siswa. Masing-masing memiliki tugas, wewenang dan peran.
Organisasi sekolah itu penting karena melalui struktur organisasi yang ada tersebut orang akan mengetahui apa tugas dan wewenang kepala sekolah, apa tugas guru, apa tugas karyawan sekolah (yang biasa dikenal sebagai pengawai tata usaha).
Demikian juga terlihat apakah di suatu sekolah dibentuk satuan tugas (unit kerja) tertentu seperti bagian UKS (Usaha Kesehatan Sekolah), bagian perpustakaan, bagian kepramukaan, dan lain-lain sehingga keadaan ini tentunya akan memperlancar jalannya "roda" pendidikan di sekolah tersebut.
Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menyusun organisasi sekolah antara lain adalah tingkat sekolah, jenis sekolah, besar kecilnya sekolah, letak dan lingkungan sekolah.



6.      Kesimpulan
Organisasi sekolah adalah sistem yang bergerak dan berperan dalam merumuskan tujuan pendewasaan manusia sebagai mahkluk sosial agar mampu berinteraksi dengan lingkungan.
Struktur organisasi sekolah terdiri dari kepala sekolah, komite sekolah, wakil kepala sekolah, koordinator BK, guru dan siswa. Masing-masing memiliki tugas, wewenang dan peran.
Organisasi sekolah itu penting karena melalui struktur organisasi yang ada tersebut orang akan mengetahui apa tugas dan wewenang kepala sekolah, apa tugas guru, apa tugas karyawan sekolah (yang biasa dikenal sebagai pengawai tata usaha).
Demikian juga terlihat apakah di suatu sekolah dibentuk satuan tugas (unit kerja) tertentu seperti bagian UKS (Usaha Kesehatan Sekolah), bagian perpustakaan, bagian kepramukaan, dan lain-lain sehingga keadaan ini tentunya akan memperlancar jalannya "roda" pendidikan di sekolah tersebut.
Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menyusun organisasi sekolah antara lain adalah tingkat sekolah, jenis sekolah, besar kecilnya sekolah, letak dan lingkungan sekolah.



DAFTAR PUSTAKA
Purwanto, M. Ngalim, Drs, MP, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Rosda, Bandung, th. 1987, jilid XIX, 2010,
https://www.google.com/search?q=organisasi+sekolah                                 
repository.usu.ac.id/bitstream/.../1/perpus-zurni.pdf
digilib.unimed.ac.id/.../UNIMED-Journal-21481-TAB
himmadika.fkip.uns.ac.id/.../KEL.2-ORGANISASI-SE...
hsmanegeri14jakarta.tripod.com/str_org.html

andikap60.blogspot.com › IPS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar