(Disusun Oleh : Rudi Salam Sinulingga)
ORGANISASI SEKOLAH
1.
Pentingnya
organisasi sekolah yang baik
Organisasi
sekolah dapat diartikan sebagai struktur
atau susunan terutama dalam penyusunan/penempatan orang-orang dalam suatu
kelompok, atau berarti juga menempatkan hubungan antara orang-orang dalam
kewajiban-kewajiban, hak-hak dan tanggung jawab masing-masing di dalam struktur
yang telah ditentukannya. Penentuan struktur serta hubungan tugas dan tanggung
jawab itu dimaksudkan agar tersusunlah pola kegiatan yang tertuju kepada
pencapiannya tujuan-tujuan bersama dari kelompok.
Sekolah
sebagai suatu lembaga pendidikan yang di dalamnya terdapat kepala sekolah, guru-guru,
pegawai tata usaha, dsb, dan murid-murid, memerlukannya adanya organisasi yang
baik agar jalannya sekolah itu lancer menuju kepada tujuannya.
2.
Faktor-faktor yang mempengaruh susunan
organisasi sekolah
Bagaimana
susuna organisasi sekolah yang baik yang dapat berlaku bagi semua jenis sekolah,
tidak dapat ditentukan. Tiap-tiap sekolah memerlukan susunan organisasi yang
berbeda-beda satu dengan yang lain. Ini bergantung pada keadaan dan kebutuhan
sekolah masing-masing. Namun, bagi sekolah-sekolah yang sejenis perlu adanya
pola keseragaman dalam susunan organisasi sekolahnya.
Adapun
beberapa faktor yang dapat mempengaruhi perbedaan-perbedaan dalam susunan
organisasi sekolah, antara lain:
a.
Besar
kecinya sekolah
Ada
sekolah yang mempunyai banyak murid,
banyak guru, dan banyak pula ruangan belajarnya, tetapi ada pula yang
sebaliknya. Ada sekolah yang banyakj muridnya, tetapi tidak cukup guru-gurunya,
tidak cukup ruangan belajarnya , dan sebagainya.
b.
Letak
sekolah
Sekolah yang berada di kota besar
berlainan dengan sekolah yang ada di kota kecil, di kota kecamatan, pegunungan,
di pinggir pantai, dsb. Letak sekolah atau lingkungan sekolah menentukan
tokoh-tokoh masyarakat siapakah yang perlu diikutsertakan di dalam membangun
dan membina sekolah itu.
c.
Jenis
dan tingkatan sekolah
Sekolah kejuruan berbeda dengan
sekolah umum sekolah dasar tidak sama dengan SLP/SLA, dan berbeda pula dengan
perguruan tinggi, dst. Tujuan khusus tiap-tiap sekolah yang tidak sejenis itu
tidak sama.
d.
Tingkat
Sekolah
Berdasarkan tingkatnya, sekolah yang ada di Indonesia dapat
dibedakan atas Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP),
Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), Perguruan Tinggi.
Keadaan
fisik dan perkembangan jiwa anak jelas berbeda antara anak tingkat yang satu
dengan tingka berikutnya. Contohnya : di sekolah dasar biasanya tidak ada seksi
bimbingan penyuluhan (Guidance and Conseling) sebab masalah ini merupakan tugas
rangkapan dari kepala sekolah, dan hingga saat ini yang memegang adalah
pemerintah dan Depdikbud tidak atau belum mengangkat seorang pembimbing khusus
bagi sekolah dasar.
Lain halnya dengan sekolah lanjutan, biasanya tersedia satu
orang tenaga konselor atau pembimbing dengan tugas pokoknya sebagai pembimbing.
Karena itu biasanya di sekolah lanjutan dalan struktur organisasinya kita
dapati seksi GC (Guidance and Conseling/ seksi bimbingan penyuluhan). Masih
banyak bidang-bidang lain yang ditangani secara khusus pada sekolah lanjutan
tetapi tidak demikian pada sekolah dasar, misalnya masalah Organisasi Intara
Sekolah (OSIS), penggarapan majalah dinding, pengelolaan perpustakaan sekolah,
dan bagian pengajaran yang menangani kelancaran dan pengembangan
kurikulum/program pendidikan dan pengajaran.
Pada perguruan tinggi yang kita jumpai banyak bidang tugas
yang ditangani secara khusus lebih banyak daripada tugas-tugas dari sekolah
lanjutan. Ciri khas perguruan tinggi di Indonesia yang mengemban tugas Tri
Dharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat memungkinkan perguruan tinggi berkembang secara otonom, sehingga
semakin bervariasi susunan organisasinya.
3.
Contoh
struktur organisasi sekolah
Di atas
telah dikemukakan bahwa untuk menyusun suatu pola organisasi sekolah yang dapat
berlaku bagi semua jenis sekolah tidaklah mungkin. Tiap-tiap sekolah tidak sama
keadaan dan kebutuhannya.
Meskipun
demikian, untuk memberikan gambaran dan pengertian yang agak jelas, penulis
menganggap perlu mengemukakan suatu susunan organisasi sekolah sebagai contoh
berikut.
Organisasi
sekolah yang agak besar ( SMP/SMA )
Jika
diperlukan di dalam tiap urusan dapat dibentuk seksi-seksi sesuai dengan
kebutuhan sekolah masing-masing, seperti:
Urusan Kurikulum/Pengajaran terdiri atas:
1.
Seksi
Kesenian dan Rekreasi
2.
Seksi
Perpustakaan
3.
Seksi
Pembinaan kegiatan-kegiatan ekstrakelas
Dan
sebagainya
Urusan
Gedung dan Perlengkapan Sekolah terdiri atas:
1.
Seksi
Kebersihan dan Keindahan
2.
Seksi
Perlengkapan dan Pemeliharaan Alat-alat
3.
Seksi
Kebun dan Pertamanan.
Dan sebagainya
Untuk sekolah-sekolah yang kecil,
seperti SD yang hanya memiliki beberapa orang guru, organisasi yang sederhana
seperti berikut telah memadai.
Pimpinan
(Kep. Sekolah
)
|
POMG/BP3
|
Seksi
Kesenian &
Olah Raga
|
Seksi
Bimbingan
Murid
|
Seksi
Kebersihan/
Keindahan
|
Seksi
Kesejah-
teraan
|
Guru-guru kelas
|
Murid-Murid
|
Perlu
dijelaskan di sini bahwa guru-guru yang ditunjuk atau diserahi tugas memimpin
seksi-seksi tersebut juga adalah guru-guru kelas. Pembagian tugas seksi-seksi
disesuaikan dengan kecakapan dan kemampuan guru masing-masing.
Agar tiap-tiap bagian atau
seksi-seksi di dalam organisasi itu mengetahui dan memahami tugas dan tanggung
jawab masing-masing, maka susunan organisasi itu perlu dilengkapi dengan job descriptions yang jelas dan terinci:
Penyusunan Job description tersebut
sebaiknya dilakukan dengan rapat secara musyawarah.
4. Penyelenggaraan
rapat sekolah
Rapat
sekolah merupakan suatu hal yang sangat
penting dalam hubungannya dengan fungsi organisasi sekolah pada umumnya. Setiap
kegiatan yang dilakukan, baik oleh kelompok maupun oleh perseorangan dalam
rangka kegiatan sekolah, sebelumnya merupakan hasil-hasil permusyawaratan yang
telah diputuskan di dalam rapat atau musyawarah.
Baik atau
tidaknya cara penyelenggaraan rapat sekolah sangat mempengaruhi dan bahkan menentukan lancar-tidaknya
pekerjaan-pekerjaan serta maksud-maksud yang telah diputuskan di dalam rapat.
a.
Perencanaan,
waktu dan acara rapat
Sebelum
rapat, hendaknya diadakan perencanaan
yang matang. Perencanaan ini meliputi soal-soal waktu, pokok-pokok yang
akan dibicarakan, acara rapat, prosedur atau jalannya rapat, siapa-siapa saja
yang diundang, undangan, dan lain-lain.
Dalam
menentukan waktu, hendaknya para peserta rapat (guru-guru, dsb) sebelumnya
secara informal telah dihubungi dan dimintai pendapatnya. Mereka sedapat
mungkin diikutsertakan dalam menentukan apabila,
hari apa, bahkan kalau perlu dari pukul
berapa rapat itu akan diselenggarakan.
Adanya
suatu rapat di sekolah pada umumy disebabkan oleh adanya masalah-masalah atau
pokok-pokok yang perlu dipecahkan. Masalah-masalah atau pokok-pokok itu mungkin
datang dari pihak atasan, atau mungkin pula timbul daraui pendapat-poendapat
atu saran-saran dari para guru. Kepala sekolah hendaknya selalu bersedia
menerima dan menampung berbagai masalah yang dikemukakan oleh guru-guru dan
pegawainya. Dengan demikian, dalam rapat-rapat sekolah yang bersifat periodic (
setiap bulan atau triwulan) ataupun yang bersifat indisidental (sewaktu-waktu),
selalu terdapat bahan atau masalah-masalah yang perlu diselesaikan.
b. Pimpinan
Rapat
Salah satu hal yang juga turut
menentukan berhasil-tidaknya suatu rapat
ialah pimpinan rapat. Pemimpin rapat hendaknya bijaksana. Ia harus dapat
ebrditndak tegas dan dapat memberikan arah (mengemudikan) jalannya
pembicaraan-pembicaraan. Masalah-masalah yang dibahas harus dapat dipahami dan
diikuti oleh segenap perserta rapat.
Pemimpin rapat hendaknya memberik
kesempatan kepada semua perserta untuk mengemukakan pendapat-pendapatnya. Akan
tetapi, dalam hal ini ia harus pandai pulamenjaga agar rapat jangan
bertele-tele, pembicaraan-pembicaraan jangan melantur dan bersimpang-siur, atau
jauh menyimpang dari pokok yang sedang dibicarakan. Ia harus cakap
mengembalikan pembicaraan-pembicaraan yang menyimpang itu kepada pokok yang
sebenarnya. Pimpinan rapat hendaknya sanggup dan cakap membedakan
pembicaraan-pembicaraan yang mengemukakan fakta dan pembicaraan yang
mengemukakan pendapat.
Acapkali terjadi bahwa dalam
suatu rapat, pembicaraan-pembicaraan dikuasai oleh pemimpin rapat sendiri atau
oleh beberapa orang peserta saja., ini pun harus dapat diatasi dan dihindarkan.
Pemimpin rapat hendaknya mempunyai pedoman waktu, ini untuk menjaga atau rapat
jangan bertele-tele atau berlarut-larut. Namun, diusahakan pula agar
pembicaraan-pembicaraan jangan terlalu tergesa-gesa.
c. Suasana
Rapat
Pimpinan rapat dan peserta rapat
harus dapat menjaga agar suasana rapat jangan terlampau kaku. Ini dapat dilaksanakan jika setiap
peserta rapat memiliki kesadaran dan pengertian yang baik akan setiap peserta akan
perlu dan pentingnya rapat jika setiap peserta rela menyumbangkan pikiran dan
tenaganya sebanyak-banyaknya dan bersedia menerima dan memahami buah pikiran
orang lain.
Suasana rapat dipengaruhi pula
oleh tempat dan perlengkapan yang diperlukan. Oleh karena itu, pilihlah tempat
atau ruangan yang sesuai dan usahakan perlengkapan yang cukup. Aturlah ruang
dan perlengkapan yang ada sehingga dapat menciptkan suasana rapat yang tidak
kaku, dan memperlihatkan adanya uasana persaudaraan atau persamaan.
Jika dianggap perlu dan banyak
masalah yang perlu dipecahkan rapat dibagi menjadi seksi-seksi , atau
kelompok-kelompok kecil untuk membahas masalah-masalah atau sub-submasalah itu
lebih mendalam. Biasanya bagi para peserta lebih leluasa mengemukakan di dalam
kelompok kecil daripada di dalam rapat yang besar.
Tentu saja pembagian itu akan
lebih berhasil jika para peserta diberi kebebasan untuk memilih kelompok mana yang
akan diikutinya, yang sangat sesuai dengan kecakapan dan minatnya.
d. Putusan
Rapat
Setiap rapat pada akhirnya
menelurkan putusan-putusan,. Putusan yang telah diambil oleh rapat bersifat
mengikat dan harus dilaksanakan dan ditaati oleh peserta atau anggota-anggotanya.
Karenanya, putusan-putusan rapat haruslah diambil dan dirumuskan sehingga dapat
dilaksanakan. Putusan itu hendaklah realistis, praktis, mudah dan dapat
dilaksanakan. Rumusannya jelas dan terperinci.
Umpanyanya suatu rapat telah memutuskan
bahwa sekolah akan mengadakan perjalanan ke daerah-daerah. Dalam putusan itu hendaknya
jelas: ke mana, bilamana, berapa lamanya, kesenian apa yang akan
dipertunjukkan. Berapa peserta, berapa dan dari mana biayanya, siapa
penyelenggaranya, dan sebagainya. Jika kita ada waktu untuk merinci, dapat
dibentuk panitia kecil yang bertugas merencanakannya. Tugas panitia kecil ini
diberi batas waktu dan ditetapkan pula batas-batas wewenang dan kewajibannya.
e. Penilaian
( evaluasi ) Terhadap jalannya Rapat
Meskipun penilaian terhadap
jalannya rapat bagi kebanyakan sekolah dan guru-guru masih merupakan hal baru,
perlu poula disini dikemukakan mengingat bahwa penilain semacam ini penting
bagi perbaikan dan kelancaran jalannya rapat, baik pimpinan maupun peserta
berusaha untuk memperbaiki dan melengkapi kekurangan dan kelemahan-kelemahan
yang telah dialaminya.
Penilaian ini dilakukan sesudah
rapat berakhir, dan merupakan acara penutup. Penilaian ini dapat dilakukan
dengan dua cara. Pertama dengan cara lisan. Pemimpin rapat member kesempatan
kepada peserta rpaat yang baru dipimpinnya. Umpamanya mengenai persiapannya,
acra memimpin rapat, waktunya, hasil-hasil putusannya, dll.
Kedua secara tertulis. Dalam
penilaian ini dapatlah dikemukakan pertanyaan-pertanyaan yang mengenai
persiapannya, waktu yang tersedia untuk mengadakan rapat, banyaknya acara yang
dibahas, pimpinan rapat, suasana rapat, partisipasi peserta dalam rapat,
hasil-hasil putusan rapat, dll. Dalam penilaian secara tertulis ini, nama
penilai/peserta tidak perlu dicantumkan, kecuali jika hubungan antara
penilai/peserta dengan pemimpinan rapat telah erat benar.
f.
Fungsi-Fungsi Penyelanggara Rapat
Perlu Bergiliran
Tidak terlepas dari rangka
supervisi atau kepengawasan dalam pendidikan dan pengajaran, alangkah baiknya jika
diadakan pergiliran di antara guru-guru dalam menjalankan tugas-tugas
penyelenggaraan rapat. Baik perencanaan, pimpinan rapat maupun notulisnya,
sebaiknya dilakukan secara bergilir oleh guru-guru atas penunjukan kepala
sekolah atau persetujuan dewan guru.
Sudah barang tentu pergantian atau giliran
ini, terutama perencanaan dari pimpinan rapat, disesuaikan dengan kecakapan dan
pengetahuan dan minat guru terhadap masalah dan pokok-pokok yang akan dibahas
dan di dalam rapat itu. Namun perlu diusahakan agar sedapat mungkin semua guru
dapat dan pernah mendapat giliran dalam melaksanakan perencanaan, memimpin
rapat, dan menjadi notulis.
5.
Review
Berdasarkan apa
yang telah menjadi tugas dan peran dari masing-masing anggota organisasi
sekolah di atas, sebagian dari peran dan tugas tersebut telah dilaksanakan
sebagaimana mestinya. Namun, pada kenyataanya masih juga terdapat penyimpangan
– penyimpangan yang tidak sesuai dengan tugas dan peran masing-masing anggota
organisasi sekolah. Penyimpangan tersebut kemungkinan disebabkan oleh kurangnya
kesadaran akan kewajiban masing-masing dan juga rendahnya rasa tanggung jwab
akan pekerjaannya. Beberapa praktek yang tidak sesuai dengan peran dan tanggung
jawab masing-masing antara lain sebagai berikut;
Guru seharusnya
berperan sebagai pendidik, yaitu selain tugas guru untuk mentransfer ilmu, guru
juga berperan dalam pembentukan karakter siswanya. Namun, pada kenyataannya,
masih terdapat guru yang hanya sekedar mengajar, mengetahui tugas pokoknya
sendiri yaitu memberikan pelajaran sesuai dengan bidang studi, tanpa
memperhatikan sejauh mana kepahaman siswa terhadap materi yang diajarkan, sehingga guru tersebut kurang dapat memahami
karakter setiap anak didiknya. Sebagai contoh, guru memberikan Pekerjaan Rumah
(PR) kepada siswanya. Tetapi pada pertemuan selanjutnya, guru tidak membahas PR
tersebut. Tentu saja hal ini akan menanamkan pola pikir pada siswa bahwa PR itu
hanya sebagai latihan dan guru tidak menghargai siswa mana yang selalu
mengerjakan PR. Dan pada akhirnya, kebiasaan untuk tidak mengerjakan PR akan
tertanam pada diri siswa. Contoh lainnya adalah ada guru yang melakukan hukuman
fisik apabila siswanya tidak mampu menjawab pertanyaan yang diberikan guru. Hal
ini tentunya melanggar dari apa yang termasuk tugas dan wewenang guru. Guru
harusnya mendidik siswanya dengan cara yang sepantasnya bukan melakukan hukuman
fisik yang memberatkan siswa.
Koordinator BK berperan dalam
membantu mengatasi kesulitan peserta didik. Sehingga diharapkan guru BK dekat
dengan siswanya. Akan tetapi
pada kenyataannya, BK kurang populer di kalangan siswa. Sehingga banyak
diantara siswa yang lebih suka memendam masalahnya daripada membaginya dengan
guru BK. BK pun selalu dikaitkan dengan siswa yang suka melanggar peraturan
sekolah. Hal inilah yang seharusnya menjadi masukan bagi koordinator BK di
setiap sekolah untuk lebih memberikan gambaran kepada siswa bahwa mereka itu
butuh BK untuk memecahkan masalah mereka ketimbang memendamnya sendiri.
Kepala Bagian
Tata Usaha berperan untuk mengatur urusan administrasi siswanya. Dalam mengatur
hal tersebut, tentunya diperlukan sistem yang dapat mengatur urusan itu dengan
rapi. Sehingga ketika ada salah seorang siswa yang memerlukan data dirinya
untuk suatu keperluan, pihak TU tidak memerlukan waktu yang lama untuk
mencarinya. Akan tetapi masih terdapat juga suatu sekolah dimana koord. TU
belum mampu mengurusi urusan administrasi siswanya dengan cepat.
Di dalam suatu
organisasi sekolah, terdapat laboran dan pustakawan. Yang mana laboran bertugas
untuk menjaga laboratorium sekolah. Sedangkan pustakawan adalah orang yang
bertugas di perpustakaan. Sebagai seorang laboran, harus mampu menjaga dan
mengatur kondisi laboratorium. Mengecek apakah alat-alat untuk praktikum sudah
lengkap atau belum sehingga ketika siswa melakukan praktikum di laboratorium,
masalah ketidaktersediaan alat tidak akan muncul. Namun, pada kenyataannya,
masih ada laboran yang lalai akan tugasnya. Akibatnya kegiatan praktikum siswa
menjadi terhambat. Begitu pula dengan pustakawan. Dia bertugas untuk menjaga
perpustakaan dan mengurusi bagian peminjaman dan pengembalian buku. Selain itu,
tugas pustakawan juga untuk mengelompokkan buku menurut isinya untuk memudahkan
siswa dalam mencari buku yang ia inginkan. Pustakawan juga harus mampu menarik
minat siswanya agar mau mengunjungi perpustakaan. Hal ini tentunya memerlukan
kerja sama dengan guru mata pelajaran. Akan tetapi, pada kenyataannya kerja
sama tersebut tidak berjalan dengan lancar. Misalnya saja, seorang guru
menyuruh siswanya untuk pergi ke perpustakaan untuk mencari materi mengenai
subbab yang sedang di bahas. Ketika sampai perpustakaan, siswa tidak mampu
menemukan buku yang dimaksud. Artinya, tidak ada koordinasi yang baik antara
guru dengan petugas perpustakaan.
Organisasi sekolah adalah sistem yang bergerak dan berperan
dalam merumuskan tujuan pendewasaan manusia sebagai makhluk sosial agar mampu
berinteraksi dengan lingkungan.
Struktur organisasi sekolah terdiri dari kepala sekolah,
komite sekolah, wakil kepala sekolah, koordinator BK, guru dan siswa.
Masing-masing memiliki tugas, wewenang dan peran.
Organisasi
sekolah itu penting karena melalui struktur organisasi yang ada tersebut orang
akan mengetahui apa tugas dan wewenang kepala sekolah, apa tugas guru, apa tugas
karyawan sekolah (yang biasa dikenal sebagai pengawai tata usaha).
Demikian juga
terlihat apakah di suatu sekolah dibentuk satuan tugas (unit kerja) tertentu
seperti bagian UKS (Usaha Kesehatan Sekolah), bagian perpustakaan, bagian
kepramukaan, dan lain-lain sehingga keadaan ini tentunya akan memperlancar
jalannya "roda" pendidikan di sekolah tersebut.
Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menyusun organisasi
sekolah antara lain adalah tingkat sekolah, jenis sekolah, besar kecilnya
sekolah, letak dan lingkungan sekolah.
6.
Kesimpulan
Organisasi sekolah adalah sistem
yang bergerak dan berperan dalam merumuskan tujuan pendewasaan manusia sebagai
mahkluk sosial agar mampu berinteraksi dengan lingkungan.
Struktur organisasi sekolah terdiri
dari kepala sekolah, komite sekolah, wakil kepala sekolah, koordinator BK, guru
dan siswa. Masing-masing memiliki tugas, wewenang dan peran.
Organisasi
sekolah itu penting karena melalui struktur organisasi yang ada tersebut orang
akan mengetahui apa tugas dan wewenang kepala sekolah, apa tugas guru, apa
tugas karyawan sekolah (yang biasa dikenal sebagai pengawai tata usaha).
Demikian juga
terlihat apakah di suatu sekolah dibentuk satuan tugas (unit kerja) tertentu
seperti bagian UKS (Usaha Kesehatan Sekolah), bagian perpustakaan, bagian
kepramukaan, dan lain-lain sehingga keadaan ini tentunya akan memperlancar
jalannya "roda" pendidikan di sekolah tersebut.
Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menyusun organisasi
sekolah antara lain adalah tingkat sekolah, jenis sekolah, besar kecilnya
sekolah, letak dan lingkungan sekolah.
DAFTAR
PUSTAKA
Purwanto,
M. Ngalim, Drs, MP, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Rosda, Bandung, th. 1987,
jilid XIX, 2010,
repository.usu.ac.id/bitstream/.../1/perpus-zurni.pdf
digilib.unimed.ac.id/.../UNIMED-Journal-21481-TAB
himmadika.fkip.uns.ac.id/.../KEL.2-ORGANISASI-SE...
hsmanegeri14jakarta.tripod.com/str_org.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar